Kedamaian warga desa tidar kuranji,kecamatan maro sabo ilir kabupaten batanghari,jambi,terusik. M.Dasrullah salah satu pemilik kebun sawit menjadi korban pembunuhan secara keji oleh terosman alias mansur (54) warga solok selatan,sumatra barat.
Jenazah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan ditengah kebun sawit miliknya dikawasan SP ll,desa tidar kuranji ,kecamatan muaro sebo ilir pada 27 desember 2017 sekitar pukul 14.00 WIB.
Desa yang damai ini mendadak gempar . Bukan sekedar membunuh,mansur bahkan memutilasi dan memotong alat kelamin korban lalu memakannya.
Saat rekonstruksi kasus pembunuhan (3/1/2018),anak pelaku,Rio anggara (32) hanya bisa tertunduk dan sedikit2 menengadahkan muka melihat adegan sadis yang dilakukan ayahnya terhadap Dasrullah. Korban adalah pemilik kebun tempat Rio bekerja didesa tidar kuranji,kabupaten batanghari.
Belakangan nama mansur mendadak terkenal lantaran membunuh dan memotong alat kelamin,kemudian memakannya setelah terlebih dahulu merebusnya. Ia merantau dari dari solok selatan ,sumatra barat ke kabupaten batanghari,jambi.
Sejak tiga tahun lalu. Kala itu ia kabur dari sel tahanan karena kasus tindak pidana.
Saat ditemukan,dibadan korban terdapat sayatan benda tajam. Bahkan bagian kelamimnya diketahui hilang. Warga yang heboh langsung melapor ke aparat kepolisian setempat. Polisi menangkap pelaku (mansur) dan menyita barang bukti berupa cangkul,lori,dan sebilah golok yang ditemukan disekitar lokasi terjadinya pembunuhan.
Dari hasil pemeriksaan antara korban dan pelaku memiliki hubungan pekerjaan . Mansur merasa kesal berujung dendam karena selama bekerja gaji rp 2 juta perbulan yang dijanjikan korban tak kunjung dibayar. Ia mengaku sebelum pembunuhan terjadi ia sudah merencanakan pembunuhan tersebut.
Pembunuhan itu bermula saat Dasrullah datang kekebun miliknya. Saat siang hari,ia beristirahat disebuah pondok yang biasa ditempati oleh mansur dan anaknya. Saat Dasrullah tertidur mansur langsung membunuh Dasrullah menggunakan golok yang sudah disiapkannya.
Untuk menghilangkan jejak ,mansur memutilasi korban. Ia memotong bagian tangan,perut dan leher korban. Bahkan ia nekat memotong kelamin korban dan memakannya. Jenazah korban yang sudah dimutilasi kemudian dibuang ditengah perkebunan sawit disekitar lokasi kejadian.
" sebelum saya makan,saya masak dengan bumbu. Dimakan agar tidak dihantui korban. ",ujar mansur.
Akibat perbuatannya,pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP jo 340 KUHP subsider pasal 365 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Manusia kanibal dari jambi
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment